KABARMERDEKA.ID, MANADO, 03/08/2026 – Indonesia adalah negara hukum yang membangun sistem ketatanegaraannya di atas prinsip pembagian fungsi antar lembaga negara. Pembagian tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan mekanisme untuk memastikan setiap institusi menjalankan mandat konstitusionalnya secara profesional dan akuntabel.

Dalam konteks itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan dua institusi yang memiliki mandat yang sangat jelas.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas pokok tersebut kemudian dijabarkan melalui berbagai kewenangan penegakan hukum, mulai dari menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga tindakan pro justitia lainnya.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menempatkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Fungsi utamanya adalah menangkal, menindak, dan memulihkan ancaman terhadap kedaulatan negara, baik melalui Operasi Militer untuk Perang maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kedua institusi tersebut dibentuk dengan tujuan yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Polri menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum, sedangkan TNI menjaga pertahanan negara dari ancaman terhadap kedaulatan nasional.

Persoalannya kemudian muncul ketika kedua institusi tersebut semakin sering dilibatkan dalam pelaksanaan program-program pemerintahan yang bersifat sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tidak dapat dipungkiri bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Secara normatif, tujuan program ini patut diapresiasi. Penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil memiliki potensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, sekaligus memperkuat ketahanan gizi nasional.

Bahkan apabila dikelola secara baik, program ini juga berpotensi menciptakan permintaan terhadap hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM di berbagai daerah.

Namun demikian, keberhasilan suatu kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang mulia, tetapi juga oleh tata kelola pelaksanaannya.

Di sinilah ruang kritik perlu dibuka.

Keterlibatan Polri dan TNI dalam pelaksanaan program-program sipil menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai prioritas kelembagaan. Bukan karena aparat keamanan tidak mampu membantu pemerintah, melainkan karena setiap sumber daya yang dialihkan ke luar fungsi utamanya memiliki biaya peluang (opportunity cost).

Setiap personel yang ditugaskan untuk mendukung distribusi logistik, mengawasi dapur umum, ataupun melaksanakan aktivitas administratif program sipil adalah personel yang pada saat yang sama tidak sedang menjalankan fungsi inti institusinya.

Dalam ilmu administrasi publik, kondisi seperti ini dikenal sebagai mission creep, yaitu kecenderungan suatu institusi menjalankan tugas-tugas yang semakin jauh dari mandat utamanya. Fenomena tersebut tidak selalu salah, tetapi memerlukan evaluasi yang ketat agar tidak mengurangi efektivitas institusi dalam menjalankan fungsi pokoknya.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah TNI dan Polri boleh membantu pemerintah, melainkan sejauh mana pelibatan tersebut tetap menjaga profesionalisme institusi serta tidak mengurangi kualitas pelayanan keamanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika melihat dinamika keamanan di berbagai daerah.

Data Badan Pusat Statistik Kota Manado menunjukkan bahwa jumlah tindak kriminal yang tercatat meningkat dari 1.177 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.681 kasus pada tahun 2023, kemudian kembali meningkat menjadi 2.406 kasus pada tahun 2024.

Gambar 1 : Crime Total Se-Sulawesi Utara Tahun 2022
Sumber : Data BPS Sulawesi Utara, https://sulut.bps.go.id/id/publication/2023/12/22/29372b64d18ab1227b3b5732/statistik-kriminal-provinsi-sulawesi-utara-2022.html
Gambar 2 : Crime Total Se-Sulawesi Utara Tahun 2023
Sumber : Data BPS Sulawesi Utara, https://sulut.bps.go.id/id/publication/2024/12/12/75546b32f1525d060b6be13c/statistik-kriminal-provinsi-sulawesi-utara-2023.html
Gambar 3 : Crime Total Se-Sesulawesi Utara Tahun 2024
Sumber : Data BPS Sulawesi Utara, https://sulut.bps.go.id/id/publication/2025/12/12/e980c3d2a6f92cf4daac68df/statistik-kriminal-provinsi-sulawesi-utara-2024.html

Tentu saja, peningkatan angka kriminalitas tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai akibat keterlibatan aparat dalam Program Makan Bergizi Gratis. Banyak faktor lain yang memengaruhi tingkat kriminalitas, mulai dari kondisi ekonomi, perubahan pola pelaporan masyarakat, perkembangan kejahatan siber, hingga dinamika sosial lainnya.

Namun demikian, data tersebut setidaknya mengingatkan bahwa tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap membutuhkan perhatian penuh. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi fokus institusi terhadap fungsi utamanya layak untuk dievaluasi secara berkala.

Hal yang sama juga berlaku terhadap aspek ekonomi program tersebut.

Pemerintah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk Program Makan Bergizi Gratis. Dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, masyarakat tentu berharap program ini mampu menghasilkan efek berganda (multiplier effect) yang luas terhadap perekonomian nasional.

Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Program sebesar ini seharusnya mampu menggerakkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, industri pengolahan pangan, perdagangan lokal, hingga meningkatkan daya beli rumah tangga.

Namun berbagai indikator ekonomi menunjukkan bahwa evaluasi terhadap efektivitas program tetap diperlukan.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I Tahun 2026 memang mencapai sekitar 5,61 persen secara tahunan. Akan tetapi, pertumbuhan tersebut banyak ditopang oleh peningkatan belanja pemerintah, sementara pertumbuhan konsumsi rumah tangga maupun investasi belum menunjukkan lonjakan yang sebanding dengan besarnya tambahan belanja negara.

Gambar 3 : Pertumbuhan PDB Indonesia Triwulan I-2026
Sumber : Data BPS, https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2575/ekonomi-indonesia-triwulan-i-2026-tumbuh-5-61-persen–y-on-y-.html

Demikian pula pada sisi lapangan usaha, sektor pertanian memang mengalami pertumbuhan positif, tetapi belum menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi, padahal sektor inilah yang seharusnya memperoleh manfaat langsung dari meningkatnya permintaan bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis.

Temuan-temuan tersebut tentu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa program ini gagal ataupun bahwa manfaat ekonominya tidak sampai kepada masyarakat. Akan tetapi, data tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi yang lebih mendalam mengenai rantai pasok, mekanisme pengadaan, distribusi manfaat ekonomi, serta efektivitas belanja negara.

Besarnya anggaran publik harus diikuti oleh besarnya manfaat publik.

Selain persoalan efektivitas, transparansi juga menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

Program dengan nilai anggaran yang sangat besar harus mampu menunjukkan tata kelola yang terbuka, mekanisme pengawasan yang kuat, serta sistem pengadaan yang kompetitif agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha lokal, koperasi, petani, nelayan, peternak, dan UMKM, bukan hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil pelaku ekonomi.

Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan publik bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan masyarakat.

Begitu pula dengan Program Makan Bergizi Gratis. Kritik terhadap tata kelolanya tidak berarti menolak tujuan program tersebut. Justru sebaliknya, kritik diperlukan agar tujuan mulia meningkatkan kualitas gizi masyarakat benar-benar tercapai tanpa mengorbankan profesionalisme institusi negara maupun efektivitas penggunaan anggaran publik.

Negara membutuhkan aparat keamanan yang profesional.

Negara juga membutuhkan program sosial yang berhasil.

Kedua tujuan tersebut seharusnya tidak dipertentangkan, melainkan dirancang agar saling memperkuat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara efektivitas kebijakan, profesionalisme kelembagaan, dan akuntabilitas kepada rakyat.

Itulah fondasi negara yang kuat, sekaligus syarat utama agar setiap kebijakan publik benar-benar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (*)