HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka.ID – Kerja sama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali membuahkan hasil. Senin (20/7/2026), DPRD resmi mengesahkan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Tobelo.
Ketua DPRD Christina Lesnussa menegaskan pengesahan ini penting untuk memastikan uang rakyat dikelola dengan baik dan transparan.
Kabar membanggakan juga disampaikan Bupati Dr. Piet Hein Babua. Untuk kesepuluh kalinya, laporan keuangan Halut meraih predikat WTP dari BPK RI.
“Meski sudah 10 kali WTP, kami tidak lengah. Catatan BPK dan masukan DPRD akan kami jadikan PR untuk pelayanan yang lebih baik,” tegas Bupati.
Dengan disahkannya Ranperda ini, langkah selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Maluku Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Oke)


Tinggalkan Balasan