KABARMERDEKA.ID, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi melantik Tahlis Gallang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara definitif pada Senin (4/5/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 41/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Momen tersebut sekaligus menandai babak baru dalam penguatan tata kelola birokrasi di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Nyiur Melambai.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penunjukan Tahlis Gallang telah melalui pertimbangan matang dengan mengedepankan prinsip the right man in the right place. Ia bahkan menyebut Sekda sebagai “panglima birokrasi” yang memegang peran strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan.
Rekam jejak Tahlis Gallang dinilai menonjol. Sebelum menjabat di tingkat provinsi, ia telah dipercaya menduduki posisi Sekretaris Daerah di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Pengalaman tersebut menjadikannya figur yang dinilai matang, baik dari sisi teknis pemerintahan maupun kepemimpinan.
Gubernur juga menyampaikan pesan khusus agar Sekda yang baru mampu menjadi penghubung yang efektif antara arah kebijakan pimpinan daerah dan pelaksanaannya di lapangan oleh aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta orientasi pada kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Selain itu, seluruh jajaran kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diminta untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru. Gubernur mengingatkan agar tidak ada lagi ego sektoral yang dapat menghambat percepatan pembangunan di daerah.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan semakin solid dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (rain)


Tinggalkan Balasan