KABARMERDEKA.ID, JAKARTA – Wacana pembubaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang belakangan berkembang di ruang publik menuai beragam tanggapan. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H. menilai isu tersebut merupakan bentuk kritik sekaligus perhatian masyarakat terhadap kinerja lembaga pengawas pemilu.

Dalam Podcast Teras: Literasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Herwyn menyampaikan bahwa wacana tersebut tidak boleh diabaikan, melainkan harus dijadikan bahan evaluasi secara objektif (12 Maret 2026).

“Ini bagian dari teguran publik, tetapi juga bentuk kecintaan dan harapan masyarakat kepada Bawaslu,” ujarnya.

Menurut Herwyn, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah siapa yang akan menjalankan fungsi pengawasan jika Bawaslu dibubarkan. Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, pengawasan memang dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media. Namun, pengawasan pemilu tidak cukup hanya bersifat partisipatif.

“Pengawasan pemilu bukan sekadar melihat dan mengkritisi, tetapi juga membutuhkan kewenangan hukum, mekanisme penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa yang memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tanpa lembaga yang memiliki kewenangan tersebut, pengawasan akan kehilangan kekuatan institusionalnya. Padahal, pemilu merupakan mekanisme penting dalam pergantian kekuasaan secara damai yang harus dijaga kejujuran dan integritasnya.

Herwyn juga mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan jika tidak diawasi. Oleh karena itu, keberadaan lembaga seperti Bawaslu dinilai penting untuk menjaga agar kompetisi politik tetap berada dalam koridor hukum dan etika.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa Bawaslu masih memiliki berbagai kekurangan. Kritik publik, menurutnya, harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan, bukan alasan untuk membubarkan lembaga.

“Membubarkan Bawaslu karena belum sempurna itu seperti membatalkan sekolah karena nilai siswanya belum tinggi,” ujarnya mengibaratkan.

Sebagai langkah perbaikan, Bawaslu saat ini tengah menyiapkan blueprint pengembangan sumber daya manusia (SDM), termasuk sistem peningkatan kapasitas berbasis kolaborasi dan teknologi. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan pemilu ke depan.

Di akhir pernyataannya, Herwyn menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat dan profesional. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif demi menjaga integritas pemilu.

“Tanpa pengawasan, demokrasi akan kehilangan kepercayaan. Karena itu, mari bersama-sama menjaga pemilu yang jujur dan adil,” tutupnya. (rain)