MINAHASA SELATAN,KabarMerdeka.id– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, melaksanakan kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dengan menyambangi masyarakat di Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan dan Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 1 dan 2 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan aspirasi pembangunan kepada wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Di Desa Tumpaan Dua, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan yang menjadi perhatian, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain bantuan untuk rumah-rumah ibadah di wilayah Tumpaan Raya, pembangunan akses jembatan penghubung antar desa, serta pemeliharaan jalan dan jembatan menuju kawasan perkebunan Desa Tumpaan Dua.

Selain bidang infrastruktur, warga juga berharap adanya perhatian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal dan pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di bidang pendidikan, masyarakat mengusulkan dukungan beasiswa bagi anak sekolah tingkat SMA dan SMK.
Usai menyerap aspirasi di Tumpaan Dua, Michaela Paruntu melanjutkan agenda reses di Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan. Dalam pertemuan bersama masyarakat setempat, warga menyampaikan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan akses jalan, perumahan, pertanian, serta fasilitas umum.

Masyarakat Desa Wawona mengusulkan pemeliharaan dan perbaikan jalan kebun yang menjadi akses penting bagi aktivitas pertanian warga. Selain itu, warga berharap adanya program bedah rumah bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Sektor pertanian juga menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat Wawona. Warga mengharapkan bantuan alat mesin pertanian bagi kelompok-kelompok tani guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Selain itu, masyarakat turut menyampaikan kebutuhan penerangan jalan serta pembangunan akses jalan penghubung antara Desa Wawona dengan Desa Pungkol untuk memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Michaela Elsiana Paruntu menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan langsung suara masyarakat di daerah pemilihan.
Menurutnya, setiap aspirasi yang diterima akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Melalui reses ini, kami dapat melihat dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kemampuan anggaran pemerintah,” ujar Michaela.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang aktif menyampaikan berbagai masukan demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan bersama.
Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulawesi Utara dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat serta memastikan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan.


Tinggalkan Balasan