SulutMaju.com-Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menegaskan bahwa keberhasilan restrukturisasi BUMN tidak hanya ditentukan oleh proses merger atau penggabungan perusahaan, tetapi terutama pada tahap integrasi setelahnya.

Menurut CEP, tantangan terbesar justru muncul ketika perusahaan-perusahaan yang digabungkan harus menyelaraskan budaya kerja, sistem bisnis, serta tata kelola organisasi.

“Pengurangan jumlah anak usaha memang penting untuk meningkatkan efisiensi. Namun yang jauh lebih menentukan adalah bagaimana integrasi pasca-merger dapat berjalan efektif,” kata CEP dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, harmonisasi budaya kerja, penyelarasan proses bisnis, penguatan tata kelola perusahaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses restrukturisasi.

CEP menilai keberhasilan transformasi BUMN harus diukur dari meningkatnya produktivitas, profitabilitas, dan kemampuan perusahaan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itu, ia berharap seluruh proses restrukturisasi dilakukan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kinerja jangka panjang perusahaan negara.