KABARMERDEKA.ID, MANADO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, meninjau langsung Ruang Literasi Pengawasan milik Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (4/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Herwyn memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Lampung yang menghadirkan ruang literasi sebagai sarana edukasi publik sekaligus penguatan kapasitas pengawasan partisipatif.

Menurut Herwyn, kehadiran Ruang Literasi Pengawasan merupakan terobosan positif yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan pemilu. Ia menilai fasilitas tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat untuk turut mengawal proses demokrasi secara aktif dan berkelanjutan.

“Ruang Literasi Pengawasan menjadi salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Pengawasan partisipatif tidak hanya membutuhkan keterlibatan masyarakat, tetapi juga harus didukung dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai regulasi, proses, serta dinamika kepemiluan,” ujar Herwyn.

Dalam kesempatan itu, Herwyn juga melihat secara langsung berbagai koleksi buku, referensi kepemiluan, serta fasilitas yang disediakan untuk mendukung peningkatan literasi masyarakat terkait demokrasi dan pengawasan pemilu. Ia menilai upaya yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung dapat menjadi contoh bagi Bawaslu daerah lainnya dalam mengembangkan program edukasi publik yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Herwyn menegaskan bahwa penguatan literasi kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami proses dan aturan kepemiluan, kualitas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu juga akan semakin meningkat.

“Penguatan literasi kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Semakin banyak masyarakat memahami proses dan aturan kepemiluan, maka kualitas partisipasi publik dalam pengawasan juga akan semakin meningkat,” katanya.

Ia berharap Ruang Literasi Pengawasan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan referensi dan bahan bacaan, tetapi juga berkembang sebagai wadah diskusi, ruang pembelajaran yang kritis, serta inkubator bagi lahirnya gagasan-gagasan baru dalam penguatan pengawasan pemilu.

Menurut Herwyn, keberadaan fasilitas tersebut merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu dalam memperluas akses informasi kepada masyarakat. Karena itu, ruang literasi perlu terus dirawat, dikembangkan, dan dioptimalkan agar mampu menjadi pusat pembelajaran yang mendorong tumbuhnya kesadaran demokrasi dan integritas pemilu.

Melalui penguatan literasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan, Bawaslu diharapkan semakin mampu membangun partisipasi masyarakat yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengawal setiap tahapan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia. (rain)