KABARMERDEKA.ID, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dr. Herwyn JH Malonda berharap KPU melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik.

Hal ini untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu atau pemilihan. Terlebih, kata dia, pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2024 oleh masing-masing KPU di daerah. Logistik Pemilihan Gubernur oleh 37 KPU Provinsi dan Pemilihan Bupati/Walikota oleh KPU di 508 kabupaten/kota.

Setidaknya ada dua catatan yang merupakan penekanan Herwyn terkait pengelolaan logistik pada Pemilihan serentak 2024. Pertama soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya. Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.

“Koordinasi sangat perlu oleh KPU, salah satunya soal penentuan tempat percetakannya. Jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada,” katanya saat menjadi narasumber di TVRI dengan tema Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, kata dia, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.

“Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, tertunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat. ini akibat cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi untuk distribusi,” ujarnya.

Terkait dengan distribusi, Herwyn menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama (di luar surat suara) ada banyak persoalan antara lain soal keterlambatan dan sebagainya. Terkait distribusi surat suara dan formulir-formulir, kata dia, juga terdapat beberapa masalah saat itu.

“Memang ada yang belum menerima logistik pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya,” katanya.

“Mudah-mudahan managemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 Sebab, pemilihan serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam. Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya, kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing,” jelasnya.

Titi Anggraini Dewan Pembina Perludem menambahkan soal logistik tidak hanya tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu tetapi juga harus anti korupsi.

“Karena, kalau dari banyak riset, salah satu tahapan yang kemudian rentan dari sisi penyalahgunaan yakni pengadaan logistik. Kita tidak ingin logistiknya ada hari pemungutan berjalan tapi residunya masalah hukum,” tambahnya. (*)