ADVETORIAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tanggulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pengumuman pendaftaran tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024
tentang Pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS pada masing-masing Kampung/Kelurahan sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024.
Untuk informasi lengkapnya dapat menghubungi Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dengan Alamat : Kantor KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro, Jln Lokong Banua, Kel. Ondong Kecamatan Siau Barat. Kontak : 0823 4677 0198 (Deisy Lahutung); 0823 9435 5558 (Muchamad Bilondatu); 0851 7210 5813 (Hendrik Tapahing). (*)
Link unduh Pengumuman Pendaftaran :

Tinggalkan Balasan