KABARMERDEKA.ID, MANADO – Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (UNIMA) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara melalui penandatanganan Memorandum of Action (MoA). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum yang menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) FIPP UNIMA Tahun 2026.

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan FIPP UNIMA, Dr. Aldjon Nixon Dapa, S.Pd., M.Pd., bersama Ketua KPID Sulawesi Utara, Pengasihan S. Amisan, S.IP., M.Si. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan literasi media dan penyiaran.

Usai penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang diikuti oleh mahasiswa baru FIPP UNIMA angkatan 2026 sebagai peserta PPKMB. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “KPID, Medsos dan Pengawasan Isi Siaran”, yang disampaikan oleh Ketua KPID Sulawesi Utara, Pengasihan S. Amisan, S.IP., M.Si., bersama jajaran komisioner KPID Sulawesi Utara, yakni Yoke F. X. Senduk, S.H., M.Si., Rivan Kalalo, S.Pd., M.Pd., dan Reidi F. Sumaul, S.H., S.Sos.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan tugas dan fungsi KPID sebagai lembaga independen yang mengawasi isi siaran televisi dan radio agar tetap berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Selain itu, dibahas pula perkembangan media sosial yang semakin pesat serta tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi di era digital.

Para mahasiswa baru juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya literasi digital, etika dalam bermedia sosial, kemampuan menyaring informasi, serta kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk konten yang tidak sesuai dengan norma maupun regulasi penyiaran. Materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital.

Suasana kuliah umum berlangsung interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengikuti pemaparan materi dan terlibat dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan diajukan seputar pengawasan konten di media sosial, peran KPID di era digital, hingga tanggung jawab generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Antusiasme mahasiswa baru tersebut mencerminkan tingginya kepedulian mereka terhadap isu literasi media dan penyiaran yang kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

Dekan FIPP UNIMA menyampaikan bahwa dipilihnya materi mengenai literasi penyiaran dan media digital dalam rangkaian PPKMB merupakan bentuk komitmen fakultas untuk tidak hanya memperkenalkan kehidupan akademik di kampus, tetapi juga membekali mahasiswa baru dengan wawasan yang relevan terhadap tantangan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Melalui penandatanganan MoA ini, FIPP UNIMA dan KPID Sulawesi Utara berkomitmen melaksanakan berbagai program kolaboratif, seperti seminar, pelatihan, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat budaya literasi media di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi salah satu agenda penting dalam PPKMB FIPP UNIMA 2026, sekaligus menandai komitmen FIPP UNIMA dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kecakapan literasi digital, etika bermedia, serta kepedulian terhadap kualitas informasi di era komunikasi modern. (rain)