Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama di tengah perkembangan teknologi digital. Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah tamu di Universitas Hasanuddin dalam rangka refleksi Hari Pendidikan Nasional 2026, Senin (11/05/2026).

Dalam pemaparannya, Herwyn menekankan bahwa literasi demokrasi yang terbangun secara sistematis menjadi fondasi utama bagi mahasiswa untuk memahami sekaligus mengawal proses pemilu yang berintegritas. Ia menilai, kehadiran Bawaslu di lingkungan kampus merupakan langkah strategis untuk menjembatani teori akademik dengan praktik nyata dalam tata kelola demokrasi.

Herwyn juga menyoroti dominasi pemilih dari kalangan milenial dan generasi Z pada Pemilu 2024 yang mencapai lebih dari separuh total pemilih. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut mahasiswa memiliki kecakapan digital yang kuat agar mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Ia mengingatkan bahwa tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan proses pemilu, tetapi juga derasnya arus disinformasi dan misinformasi yang beredar di media digital. Oleh karena itu, mahasiswa dituntut untuk lebih kritis dan bertanggung jawab dalam menyikapi informasi.

“Saring sebelum sharing,” tegas Herwyn.

Selain itu, ia juga mengingatkan potensi ancaman dari perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan deepfake yang dapat dimanfaatkan untuk memanipulasi informasi. Dalam konteks ini, kemampuan verifikasi dan literasi digital menjadi kunci penting agar mahasiswa tidak mudah terpengaruh oleh konten yang menyesatkan.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif, Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyediakan berbagai kanal pelaporan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk mahasiswa. Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pelapor menjadi bagian penting dalam mendorong keberanian publik untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.

Di sisi lain, Herwyn mendorong adanya kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan perguruan tinggi, baik melalui forum pengawasan pemilu di kampus maupun kerja sama riset. Langkah ini dinilai penting untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan, termasuk menuju Pemilu 2029.

Dengan peran strategis yang dimiliki, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga aktor penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia. (rain)