KABARMERDEKA.ID, MANADO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ex-Officio, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan pentingnya peran Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam menjaga integritas sistem penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Wilayah III yang berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (8/6/2026).
Dalam pemaparannya, Herwyn menjelaskan bahwa kualitas kerja TPD di daerah memiliki pengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan legitimasi demokrasi secara keseluruhan. Menurutnya, TPD memegang posisi strategis sebagai penghubung antara fakta, hukum, dan etika dalam setiap proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
“TPD bukan sekadar pencatat fakta atau penerjemah norma hukum. TPD adalah instrumen krusial yang membantu Majelis menemukan kebenaran etik dari suatu peristiwa,” ujar Herwyn.
Ia menambahkan bahwa proses penegakan etik tidak boleh dipahami semata-mata sebagai upaya menjatuhkan sanksi. Lebih dari itu, penegakan etik harus menjadi sarana pembelajaran organisasi untuk memperkuat integritas kelembagaan dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Tujuan akhir penegakan etik bukanlah untuk memperbanyak sanksi yang dijatuhkan. Indikator keberhasilan penegakan etik adalah menurunnya angka pelanggaran, bukan sekadar banyaknya perkara yang diputus. Oleh karena itu, setiap putusan DKPP harus kita fungsikan secara optimal sebagai sumber pembelajaran etik, bahan pembinaan sumber daya manusia, serta alat mitigasi risiko untuk masa mendatang,” tegasnya.
Herwyn juga mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan etik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memahami regulasi, tetapi juga oleh kecermatan dalam membaca konteks, menganalisis fakta, dan menjaga independensi dalam setiap tahapan pemeriksaan. Karena itu, penguatan kapasitas TPD menjadi kebutuhan yang terus relevan di tengah meningkatnya kompleksitas penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, profesionalisme dan integritas anggota TPD akan sangat menentukan kualitas rekomendasi yang dihasilkan. Rekomendasi yang disusun secara objektif dan berbasis fakta akan membantu Majelis DKPP mengambil keputusan yang adil, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Herwyn mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kemampuan analisis, memperkuat sensitivitas etik, serta menjaga integritas pribadi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas TPD Wilayah III ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DKPP dalam memperkuat kualitas penegakan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Melalui peningkatan kapasitas pemeriksa daerah, diharapkan sistem penegakan etik semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. (rain)


Tinggalkan Balasan