KABARMERDEKA.ID, PALU – Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan bahwa evaluasi kritis menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu agar semakin profesional dan berintegritas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu pada 1 April 2026.
Dalam forum tersebut, Herwyn menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Ia menyebut, kritik yang selama ini muncul justru harus menjadi bahan refleksi untuk mengurai persoalan yang ada.
“Ada kritikan keras Bawaslu adalah bagian dari masalah menjadi tanggung jawab kita untuk mengurai apa masalah itu, apa problem sebenarnya,” tegas Herwyn.
Ia menambahkan, persoalan yang dihadapi Bawaslu tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, berbagai faktor bisa menjadi penyebab, mulai dari aspek regulasi hingga kelemahan dalam sistem tata kelola internal.
“Bisa saja itu terkait dengan regulasi yang membatasi ruang gerak kita atau juga bisa saja sistem tata kelola kelembagaan kita belum terlalu kuat untuk mengontrol, untuk mengevaluasi jajaran pengawas pemilu supaya dia bisa bekerja profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herwyn juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas seluruh jajaran. Ia menilai, penguatan kedua aspek tersebut menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran etik serta memastikan kualitas pengawasan pemilu tetap terjaga.
“Ini sementara kita lihat dan saya lihat ada yang terkait integritas dan terkait dengan profesionalitas,” katanya.
FGD ini turut menghadirkan sejumlah purnabakti pimpinan Bawaslu, seperti Nur Hidayat Sardini, Muhammad, dan Fritz Edward Siregar. Kehadiran para senior tersebut dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi pemikiran lintas periode guna merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan tidak mengulang persoalan masa lalu.
Menurut Herwyn, masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengkalibrasi arah kebijakan lembaga. Ia berharap, melalui forum diskusi seperti ini, Bawaslu dapat menemukan solusi konkret yang tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan praktik kelembagaan.
Dengan komitmen terhadap evaluasi kritis dan pembenahan berkelanjutan, Bawaslu diharapkan mampu membangun tata kelola yang lebih kuat, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi pengawasan pemilu ke depan. (rain)

Tinggalkan Balasan