TOMOHON,KabarMerdeka.id — Ruby Rumpesak mendapat waktu enam bulan untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon. Salah satu agenda penting dalam masa penugasan tersebut adalah mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).
Mandat itu diberikan melalui keputusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara yang ditandatangani Ketua DPD I Michaela Elsiana Paruntu dan Sekretaris Aditya Anugrah Moha pada 12 Oktober 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, Ruby diberikan kewenangan menjalankan roda organisasi, menunjuk pelaksana tugas sekretaris, melakukan konsolidasi, serta mempersiapkan Musda Golkar Kota Tomohon.
Batas waktu enam bulan membuat pelaksanaan agenda organisasi menjadi salah satu fokus dalam masa kepemimpinannya.
Musda nantinya menjadi tahapan penting bagi Golkar Tomohon untuk mempersiapkan kepengurusan berikutnya setelah berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025 yang sebelumnya dipimpin Miky Junita Linda Wenur.
Dalam menjalankan mandatnya, Ruby diwajibkan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta petunjuk pelaksanaan organisasi yang berlaku.
Ia juga harus melakukan koordinasi dengan Ketua DPD I Golkar Sulut.
Penugasan ini menempatkan konsolidasi dan persiapan Musda sebagai dua agenda utama yang perlu dijalankan secara beriringan dalam menjaga keberlanjutan organisasi Golkar di Kota Tomohon.
Sumber: BeritaManado.com, 14 Oktober 2026.


Tinggalkan Balasan