HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka.ID – Salah Satu Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Margomulyo, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, resmi beroperasi dan melayani penerima manfaatnya pada Rabu (01/04/2026) di Posyandu Desa Tolabit.
Saat ditemui Media kabarmerdeka.id Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Kao Barat Muhammad Jedar Ali mengatakan, keberoperasiannya ditandai dengan penerapan penuh Standar Operasional Prosedur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SOP SPPG) MBG sebagai pedoman resmi untuk menjamin kelancaran, efisiensi, dan mutu gizi makanan yang disajikan.
SOP SPPG MBG menjadi fondasi utama yang mengatur seluruh alur kerja, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian dan distribusi. Dokumen ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga memperjelas tugas dan tanggung jawab setiap petugas, serta mendukung transparansi dan kemudahan pengawasan program di lapangan.
Standar Fasilitas dan Logistik yang Memadai, Sebelum beroperasi, dapur MBG Desa Margomulyo, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif. Fasilitas yang digunakan dirancang dengan standar luas lahan antara 600 – 1000 m² dan bangunan 300 – 800 m² untuk menjamin alur kerja yang tertib. Lokasi dipilih strategis dengan jarak tempuh maksimal 20 menit atau 6 km dari titik penerima manfaat, serta bebas dari area polusi atau pembuangan sampah.
Seluruh peralatan dapur, mulai dari kompor industri, meja kerja, hingga food tray menggunakan bahan stainless steel tipe 304 yang tahan karat dan mudah disterilisasi. Dapur juga dilengkapi sarana digital seperti komputer dan internet untuk mendukung pelaporan dan inventarisasi yang akuntabel.
Pengadaan Bahan Baku dan Proses Pengolahan Higienis
Dalam penyediaan bahan baku, dapur bekerja sama dengan Nelayan dan Petani lokal dengan prinsip harga terbaik dan mutu tinggi. Setiap bahan, mulai dari daging, ikan, ayam, sayur, hingga susu, wajib melalui pemeriksaan ketat kesegaran dan kehalalan sebelum diterima.
Proses pengolahan makanan dilakukan maksimal 4-6 jam sebelum dikonsumsi dengan menerapkan prinsip “Lima Kunci Keamanan Pangan” WHO. Petugas wajib menggunakan alat pelindung diri (APD), memisahkan bahan mentah dan matang, serta memasak hingga mencapai suhu aman untuk membunuh bakteri. Menu yang disajikan juga telah dihitung kandungan gizinya, mencakup 20-35% Angka Kecukupan Gizi (AKG) per porsi.
Distribusi Tepat Waktu dan Akuntabel. Distribusi makanan dilakukan dalam Dua gelombang agar tepat sasaran:
- Gelombang 1 (Pukul 08.00): Untuk balita, PAUD, dan siswa kelas 1-3.
- Gelombang 2 (Pukul 10.00): Untuk siswa kelas 4-6, SMP, SMA, serta ibu hamil dan menyusui.
Pengiriman menggunakan wadah tertutup dan kendaraan yang menjaga suhu makanan tetap stabil. Secara administrasi, setiap kegiatan didokumentasikan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), daftar hadir, dan laporan berkala setiap dua minggu demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dampak Positif bagi Masyarakat,” Kepala SPPG Kecamatan Kao Barat, Muhammad Jedar Ali menyatakan,
“Penerapan SOP yang ketat ini bertujuan tidak hanya untuk menyediakan makanan sehat, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal melalui pembelian bahan baku dari masyarakat sekitar. Selain itu, program ini juga menumbuhkan budaya disiplin, kebersihan, dan keterampilan baru bagi para relawan dan staf yang terlibat,” ungkap Kepala SPPG.
Dengan beroperasinya dapur ini secara resmi, diharapkan pelayanan gizi di Kecamatan Kao Barat dapat berjalan profesional, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata dalam menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas.
Penulis: (Eko Putra Septiyanto)


Tinggalkan Balasan