KABARMERDEKA.ID, MANADO – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan pentingnya penguatan sistem Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen strategis untuk mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan profesionalisme jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Herwyn saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Herwyn menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Bawaslu tidak dapat dibangun hanya melalui slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kinerja yang terukur, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, sistem IKU menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap unit kerja memiliki target yang jelas sekaligus mekanisme evaluasi yang objektif.

“Kepercayaan publik terhadap Bawaslu harus diperjuangkan melalui kerja yang terukur dan profesional. Untuk mendorong transformasi kelembagaan yang progresif, Bawaslu terus mematangkan sistem Indikator Kinerja Utama yang menitikberatkan pada capaian personal di setiap divisi,” ujar Herwyn.

Ia menjelaskan bahwa penerapan IKU tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan berfungsi sebagai kompas operasional bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Dengan ukuran kinerja yang jelas, setiap pegawai dan satuan kerja memiliki arah yang pasti mengenai target yang harus dicapai serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala.

Herwyn menambahkan, keberhasilan implementasi IKU akan memberikan pijakan yang kuat bagi organisasi dalam mengukur efektivitas program kerja, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.

“Melalui ukuran yang jelas, Bawaslu memiliki arah yang pasti mengenai apa yang harus dikerjakan sekaligus memiliki pijakan yang kuat untuk mengevaluasi apakah langkah yang ditempuh telah selaras dengan rencana awal. Implementasi yang konsisten tentu akan mendorong kualitas reformasi birokrasi di tubuh Bawaslu,” katanya.

Lebih lanjut, Herwyn mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu agar menjadikan IKU sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap capaian kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Menurutnya, masa pasca-tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta membangun budaya kerja yang lebih efektif dan berorientasi hasil.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat memahami dan mengimplementasikan sistem IKU secara optimal sehingga mampu menghadirkan organisasi yang semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi di Indonesia. (rain)