KABARMERDKEA.ID, MANADO – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa integritas harus menjadi identitas dan pola pikir yang melekat dalam diri setiap pengawas Pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam forum tersebut, Herwyn menekankan bahwa integritas tidak boleh dipandang sekadar slogan atau jargon kelembagaan, melainkan harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan penyelenggara Pemilu.

“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus hidup dalam setiap tindakan,” tegas Herwyn.

Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh karakter moral dan integritas para pelaksana di lapangan. Karena itu, setiap penyelenggara Pemilu dituntut untuk menjaga profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu terus melakukan transformasi dalam pendekatan penanganan etik. Jika sebelumnya penegakan etik lebih berorientasi pada pemberian sanksi atau penghukuman, kini Bawaslu mengembangkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pembinaan, pembelajaran, dan pencegahan.

“Setiap pengalaman dan putusan etik harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat profesionalisme dan mencegah terulangnya pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi budaya integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu. Kepercayaan masyarakat, kata Herwyn, tidak lahir dari klaim semata, tetapi dibangun melalui konsistensi perilaku, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Herwyn juga mengajak seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam bekerja. Dengan demikian, pengawasan Pemilu tidak hanya berjalan sesuai ketentuan hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral yang menjadi ruh demokrasi.

Melalui penguatan budaya integritas yang berkelanjutan, Bawaslu berharap dapat melahirkan pengawas Pemilu yang profesional, independen, dan dipercaya masyarakat, sekaligus memperkokoh kualitas demokrasi Indonesia di masa depan. (rain)