KABARMERDEKA.ID, MANADO – Anggota Bawaslu RI sekaligus Anggota DKPP Ex-Officio, Herwyn J.H. Malonda, menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kota Jayapura, Papua, Kamis (21/05/2026).

Sidang tersebut memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Intan Jaya yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penegakan kode etik untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu menjalankan tugas sesuai prinsip profesionalitas, independensi, dan integritas.

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota DKPP Ex-Officio, Herwyn menegaskan bahwa proses pemeriksaan etik merupakan instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Sidang etik, lanjut Herwyn, bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjadi sarana menjaga marwah serta kehormatan lembaga penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, setiap tahapan pemeriksaan harus dilaksanakan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.

Pemeriksaan terhadap jajaran KPU Kabupaten Intan Jaya tersebut merupakan bagian dari komitmen DKPP dalam memastikan standar etik penyelenggara pemilu tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Melalui mekanisme penegakan kode etik, DKPP berupaya memastikan bahwa setiap penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip etika penyelenggaraan pemilu.

Herwyn menambahkan bahwa penguatan integritas penyelenggara pemilu menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan dipercaya masyarakat. Karena itu, DKPP akan terus menjalankan fungsi pengawasan etik secara konsisten guna menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.

Melalui sidang pemeriksaan tersebut, DKPP kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kehormatan penyelenggara pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Indonesia. (rain)