HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka.Id,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi yang terdampak langsung oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi warga, Senin (20/04/2026), DPRD Halut menggelar rapat khusus yang memanggil sejumlah instansi teknis lingkup Pemkab Halut hingga perwakilan Fuel Terminal Pertamina Tobelo. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Halut, Abdillah Bailussy, didampingi Wakil Ketua I Inggrid Paparang ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Wahyudin Ahmad, Kepala Disperindag Nyoter Koenoe, Fuel Terminal Manager PT Pertamina Tobelo Sutrisno, serta Ketua Organda Halut Yobert Mamahe. Abdillah Bailussy menegaskan, pertemuan ini digelar untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan masyarakat, namun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pelaku transportasi. Tarif Sepihak Sopir Dinyatakan Batal Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Halut, Wahyudin Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan tarif transportasi yang baru. Menurutnya, kenaikan harga BBM secara nasional pada pertengahan April 2026 menjadi faktor utama meningkatnya biaya operasional. Namun, hingga ada keputusan resmi, tarif yang berlaku adalah tarif lama. “Tarif yang disepakati oleh para sopir dinyatakan batal, karena merupakan kesepakatan sepihak tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan Halmahera Utara. Itu berarti warga atau penumpang dan sopir masih menggunakan tarif yang lama,” tegas Wahyudin. Dalam rapat tersebut, muncul usulan strategis berupa permohonan penyediaan biosolar bersubsidi untuk meringankan beban operasional angkutan. Pihak Dishub berharap usulan ini dapat dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait. Hingga kepastian keluar, seluruh penetapan tarif akan mengacu pada Keputusan Bupati Halmahera Utara yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga stabilitas layanan dan tidak mengambil langkah sepihak yang dapat meresahkan masyarakat.

(Eko Putra Septiyanto)