HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka.ID, – Tim Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan sosialisasi  Pemahaman IPSKA dan Optimalisasi Ekspor Melalui Kerjasama Perdagangan Luar Negeri di di Ruang Meeting Fredi Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, pada Jumat (24/04/2026).

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Halut. Sebagai upaya memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai peran penting IPSKA dalam mendukung perdagangan internasional.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., yang dalam sambutannya menekankan bahwa IPSKA merupakan ujung tombak dalam memfasilitasi ekspor, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) .

Dokumen ini menjadi syarat utama bagi eksportir untuk mendapatkan fasilitas tarif preferensi, seperti pengurangan atau pembebasan bea masuk, sesuai dengan perjanjian perdagangan yang telah disepakati Indonesia dengan Negara mitra.

“IPSKA tidak hanya berfungsi sebagai penerbit dokumen, tetapi juga menjadi jembatan yang memastikan produk Indonesia memenuhi standar asal barang yang diakui secara internasional. Hal ini sangat krusial untuk meningkatkan daya saing produk kita di pasar global,” ujar Bupatu Halmahera Utara.

Dalam sesi materi, narasumber dari Ketua Tim IPSKA Kemendag Agung Wicaksono Sochirin, memaparkan berbagai topik penting, mulai dari proses bisnis penerbitan SKA, pemanfaatan sistem elektronik e-SKA, hingga cara memaksimalkan manfaat dari perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kerjasama ekonomi bilateral maupun multilateral .

Dijelaskan juga bahwa pada periode Januari–Agustus 2024, sekitar 82,7% dari seluruh ekspor nasional telah memanfaatkan dokumen keterangan asal, menunjukkan pentingnya peran IPSKA dalam alur perdagangan internasional .

Para peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta perwakilan OPD terkait lainnya, juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing. Salah satu poin yang dibahas adalah upaya mempercepat proses penerbitan dokumen, meningkatkan literasi pelaku usaha, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh OPD dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sehingga pelayanan kepada eksportir menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Hal ini pada akhirnya akan mendorong peningkatan volume ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Ketua Tim IPSKA.

Acara ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat bekerja sama secara optimal, sehingga potensi ekspor di Halmahera Utara dapat digali lebih maksimal dan kerjasama perdagangan dengan negara lain dapat terlaksana dan saling menguntungkan.

(Eko Putra Septiyanto)