TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang secara resmi melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap pejabat sementara (PJS) Bupati Tana Tidung, serta dua Kabupaten lainnya yakni Bulungan dan Malinau.

Prosesi pelantikan tersebut bertempat di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) lantai satu, pada Selasa (24/9/2024).

Pelantikan ini dilakukan menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menyatakan pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024.

“Ada tiga PJS Bupati yang kita lantik,  Pjs Bupati Bulungan, Haerumuddin, PJS Bupati Malinau, oleh Pollymaart Sijabat, dan PJS Bupati Tana Tidung, Dt. Iqro Ramadhan,” kata Gubernur.

Gubernur berpesan  terkait pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama masa Pilkada. Ia juga mengingatkan PJS Bupati untuk tidak membuat program kerja baru, melainkan melanjutkan dan meningkatkan program yang sudah ada.

“Saya berharap mereka yang sudah dilantik dapat memahami dan merespons keluhan warga dengan baik, serta memanfaatkan pengalaman mereka di bidang masing-masing untuk meningkatkan pelayanan publik,”ulasnya.

Sementara itu, PJS Bupati Tana Tidung, Dt Iqro Ramadhan menambahkan akan mengoptimalkan kinerja kerja terhadap tugas yang diberikan.

” Iya, kita akan mengoptimalkan pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat Tana Tidung,” tutupnya.(adv)