HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka. ID – Laut melimpah, perut menjerit. Sebuah ironi pahit sedang membayangi para nelayan kapal pajeko (jaring) di Kabupaten Halmahera Utara. Mulai Senin, 9 November 2026, deru mesin armada pajeko yang biasa membelah gelombang akan mendadak senyap.
Bukan karena cuaca buruk, melainkan keputusan bulat para nelayan untuk mogok melaut secara damai—sebuah “jeritan sunyi” demi mengetuk hati pemerintah.
Ketika “Panen Raya” Menjadi Musibah
Sudah lima bulan belakangan, Samudra Halmahera seolah tak pelit memberi rezeki. Puluhan ton ikan segar berhasil diangkat setiap hari. Namun, laut yang terlalu murah hati justru berbalik menjadi pemicu krisis. Daya serap pasar lokal yang teramat minim membuat hukum suplai-permintaan menghantam nelayan tanpa ampun: produksi melimpah, harga anjlok drastis.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (07/11/2026). Tangisan nelayan pecah bukan karena laut kering, melainkan karena dua ton ikan segar hasil tangkapan terpaksa dibuang begitu saja ke laut. Pabrik es kewalahan, pembeli tak ada, dan cold storage yang ada tak lagi sanggup menampung. Ikan tangkapan yang didapat dengan peluh dan bahan bakar berliter-liter itu membusuk sebelum sempat menjadi beras bagi keluarga mereka.
Dihimpit Biaya, Dikepung Keterbatasan Fasilitas
Menjual ikan saat ini bahkan tak lagi cukup untuk menutup biaya operasional melaut. Nelayan pajeko berada di persimpangan jalan yang menyakitkan: semakin rajin melaut, semakin besar rugi yang ditanggung.
Persoalan ini bersumber dari masalah klasik yang tak kunjung usai:
- Fasilitas Pendukung Krisis: Kapasitas pabrik es dan cold storage di Halmahera Utara amat jauh melampaui potensi produksi harian nelayan yang mencapai puluhan ton.
- Keterbatasan Pembeli Partai Besar: Selama ini, nelayan hanya bersandar pada pedagang antar-wilayah—yang akrab disapa dibo-dibo oto—untuk mendistribusikan ikan ke kota/kabupaten lain di Maluku Utara. Industri lokal di sekitar pelabuhan belum mampu menyerap hasil laut skala besar secara konsisten.
- Carut-Marut Tata Niaga: Transaksi langsung di area dermaga tanpa melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) resmi dinilai merusak stabilitas harga dan memicu persaingan tidak sehat.
”Negara Harus Hadir Sebelum Mesin Kami Benar-Benar Mati”
Melalui surat resmi dan aspirasi darurat yang dikirimkan Sabtu (07/11/2026) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Utara, serta pimpinan DPRD, para nelayan menegaskan bahwa mereka tak akan turun ke jalan. Penghentian aktivitas melaut adalah aksi damai sebagai sinyal peringatan bahwa kebijakan darurat harus segera diambil.
Nelayan Halmahera Utara menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah:
- Hadirkan Investor Sektor Perikanan: Membuka jalan bagi industri skala besar yang sanggup menyerap hasil tangkapan secara berkelanjutan.
- Revitalisasi Infrastruktur: Membangun cold storage dan pabrik es berkapasitas raksasa sesuai volume produksi daerah.
- Perlindungan Harga & Tata Niaga: Membentuk regulasi harga batas bawah di tingkat nelayan serta memusatkan seluruh transaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) resmi demi persaingan yang sehat.
- Ruang Dialog Cepat: Membuka forum dialog lintas sektor—melibatkan nelayan, DKP, pengelola pelabuhan, DPRD, hingga pelaku industri—sebelum aksi 9 November dimulai.
- Solusi Jangka Panjang: Menyusun cetak biru sistem perikanan yang tangguh agar musibah “buang ikan” tidak berulang di masa depan.
Para nelayan pajeko Halmahera Utara kini menanti dalam harap. Sebelum 9 November tiba, mereka menunggu respons nyata dari negara—agar laut tak lagi memberikan kekayaan yang berujung kepedihan. (Oke)


Tinggalkan Balasan