MAKASSAR, KabarMerdeka.id– Anggota Komisi VI DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28–30 Agustus 2026.
Kunjungan kerja tersebut membahas berbagai isu strategis terkait perubahan Undang-Undang Perkoperasian, baik dari perspektif akademik maupun praktik usaha di lapangan.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga melakukan evaluasi terhadap perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
CEP menegaskan bahwa koperasi harus terus diperkuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa depan.
Menurutnya, penguatan kelembagaan, tata kelola yang profesional, serta pengembangan model usaha menjadi faktor penting dalam mendorong koperasi agar semakin maju dan berdaya saing.
Politisi asal Sulawesi Utara itu menilai koperasi tidak boleh hanya dipandang sebagai wadah ekonomi masyarakat semata. Lebih dari itu, koperasi harus mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang mandiri, inovatif, dan kompetitif.
“Koperasi kuat, ekonomi rakyat tumbuh, Indonesia semakin maju,” tegas CEP.
Melalui pembahasan perubahan Undang-Undang Perkoperasian tersebut, diharapkan lahir kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan koperasi di tengah perkembangan ekonomi dan dunia usaha yang semakin dinamis.
CEP juga menaruh harapan besar agar koperasi dapat terus bertransformasi dan naik kelas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik dan model bisnis yang sesuai dengan perkembangan zaman, koperasi diyakini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.


Tinggalkan Balasan