KABARMERDEKA.ID, MANADO – Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan pentingnya Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus mengarahkan kinerja pengawas pemilu dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (25/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Herwyn menjelaskan bahwa IKU berfungsi sebagai “kompas” dan “barometer” bagi pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, indikator kinerja disusun secara mandiri oleh ketua dan anggota Bawaslu mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota pada awal semester penilaian, kemudian diukur pencapaiannya pada akhir semester.
Ia menekankan bahwa setiap pengawas pemilu wajib memiliki indikator kinerja individu yang objektif dan akuntabel. Penyusunan indikator tersebut harus selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi agar evaluasi kinerja dapat dilakukan secara tepat dan sesuai mandat yang diemban.
Lebih lanjut, Herwyn menyampaikan bahwa IKU harus relevan dengan sasaran strategis Bawaslu serta mengadopsi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound). Orientasi utama penilaian tidak hanya berfokus pada output, tetapi juga pada outcome atau dampak nyata yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
“IKU bukan ditujukan sebagai alat untuk menghukum, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas kerja pengawas pemilu,” ujarnya.
Melalui penerapan IKU yang objektif dan terukur, Bawaslu berharap dapat memperkuat akuntabilitas publik, meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu, serta mendorong terciptanya tata kelola pengawasan pemilu yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dan pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2026. (rain)


Tinggalkan Balasan