KABARMERDEKA.ID, MANADO – Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menegaskan pentingnya transparansi dalam kerja pengawasan sebagai kunci membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (21/04/2026).
Dalam forum tersebut, Herwyn menekankan bahwa hasil pengawasan tidak seharusnya berhenti pada laporan internal semata, melainkan perlu dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa publikasi hasil kerja dapat dilakukan secara sistematis melalui berbagai medium, seperti artikel maupun buku. Upaya ini dinilai tidak hanya memperluas akses informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Lebih lanjut, Herwyn menyoroti bahwa keterbukaan informasi juga berperan dalam meluruskan misinformasi dan disinformasi yang kerap muncul di ruang publik. Dengan penyampaian informasi yang tepat dan terstruktur, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih jernih mengenai proses dan hasil pengawasan.
Dalam konteks yang lebih luas, ia memandang tahun 2026 sebagai momentum strategis untuk memperkuat fondasi demokrasi, meskipun tahapan pemilu secara resmi baru akan dimulai pada tahun berikutnya. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan edukasi kepemiluan yang memadai melalui berbagai bentuk konsolidasi kelembagaan.
Menurutnya, konsolidasi tersebut bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam memperkuat kualitas demokrasi. Dengan penguatan transparansi dan kapasitas kelembagaan, Bawaslu diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (rain)


Tinggalkan Balasan