HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka.id, – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara bersama Tim Forensik Mabes Polri lakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian CSK alias Santi (18) secara pasti. Kegiatan tersebut berlangsung di tempat Pemakaman Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara. Rabu (21/01/2026).

Tim Forensik Mabes Polri yang terdiri dari Pembina TK I dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat, Sp.F dan IPDA dr. I Made Raditya Mahardika serta didampingi langsung oleh Kapolres Halmahera Utara Akbp Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K.

Kapolres Halut menjelaskan, bahwa autopsi dilakukan melalui proses penggalian kembali jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan. Langkah ini diambil guna memastikan secara pasti penyebab kematian korban.

“Hasil autopsi akan menjadi alat bukti tambahan yang sangat penting dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan. Dengan demikian, fakta penyebab kematian korban dapat dipastikan secara medis dan hukum,” pungkas Kapolres Halut.
(Oke)