KabarMerdeka.id-Apel pengecekan kendaraan bermotor dinas dan pemeriksaan senpi dilaksanakan pada Jumat (17/1/2025), di Lapangan Hitam Polres Minahasa Selatan.Pemeriksaan Senpi dan Ranmor Dinas ini dilakukan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH; didampingi jajaran pejabat utama.Objek pemeriksaan yaitu kondisi fisik dan mesin ranmor dinas, inventaris senpi dinas hingga pengawasan administrasi serta aspek layak pakai.”Ranmor dinas baik yang digunakan oleh personel di Bagian, Satuan Fungsi serta Polsek jajaran, wajib dalam kondisi bersih, aman dan nyaman serta siap siaga untuk digunakan dalam kegiatan operasional kepolisian, Harkamtibmas, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Minsel.Diingatkan kepada para personel agar kendaraan dinas untuk selalu dijaga dan dirawat dengan baik agar bisa digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, penegakan hukum dan pemeliharaan Kamtibmas. “Dijaga, dirawat, dibersihkan. Harus ada rasa kebanggaan dan rasa memiliki,” tambah Kapolres.Atensi untuk senjata api (senpi), agar dalam penggunaannya wajib sesuai SOP dan mekanisme perundang-undangan yang ada.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan