KABARMERDEKA.ID, MALUT – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, berikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Maluku Utara yang cepat tanggap dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dalam sebuah pernyataannya melalui pesan whatsapp, Jumat (26/07/2024), Masita Nawawi Gani menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan. Ia menyatakan bahwa respons cepat dari KPU menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan proses pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh KPU dalam menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran oleh pengawas Kelurahan/Desa,” ujar Masita.
Dugaan pelanggaran Coklit ini mencuat setelah PKD menemukan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih, pemilih ganda, pemilih belum tercoklit, dan pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) masih menjadi MS (Memenuhi Syarat). Menanggapi temuan tersebut, KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) segera melakukan perbaikan dan pembetulan data pemilih.
Masita juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan KPU sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Malut. Ia berharap bahwa tindakan seperti ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kerja sama yang baik antara Bawaslu dan KPU adalah kunci untuk data hak pilih masyarakat. Kami berharap persoalan data pemilih tidak menjadi persoalan yang terus berulang,” tambahnya.
Sebelumnya Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih di seluruh Kabupaten/Kota sejak tanggal 24 Juni 2024 dan berakhir pada 24 Juli lusa kemarin. (*)

Tinggalkan Balasan