KABARMERDEKA.ID, TARAKAN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kalimantan Utara (Kaltara), Arif Rochman hadiri rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih sementara (DPS) pemilihan tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara, Selasa (23/07/2024).

Pada kesempatan tersebut Arif Rochman, menyampaikan hasil temuan pengawasan langsung pencocokan dan penelitian (COKLIT) data pemilih dan pengawasan melalui uji petik di tingkat Kelurahan/Desa maupun Kecamatan kepada KPU Kaltara.

Menurut Arif, dari hasil pengawasan, ada beberapa temuan saat pengawasan coklit di lapangan. Salah satunya di wilayah kabupaten Tana Tidung tepatnya di kecamatan Tanah Merah, temuan yakni sudah coklit namun tidak ada stiker yang tertempel di rumah yang bersangkutan.

“Kami temukan coklit tidak sesuai prosedur, seperti kejadian di tanah tidung, pemilih sudah di coklit namun tidak di tempel stiker.” ujar Arif di Hotel Swissbel Kota Tarakan

Tak hanya itu, di wilayah kabupaten Bulungan terdapat pantarlih yang menyuruh PPK atau PPS untuk mencoklit. Menurutnya ini merupakan hal yang tidak baik dan perlu untuk disampaikan kepada KPU jangan sampai pantarlih tidak melasanakan tugasnya.

Ada juga temuan di wilayah kabupaten Malinau terdapat pemilih yang beralih status seharusnya tidak TMS tapi di MS-kan

”Coklit secara subtansi Alhamdulillah, tetapi perosedur pelaksanaan sebagaimana yang kami sampaikan belum sesuai regulasi yang ada.” tambah Arif rochman

Sementara itu dari divisi data KPU Kalimantan Utara Nasruddin, menyampaikan bahwa selama proses coklit terdapat kendala geografis dan jaringan yang menjadi tantangan.

”Dari hasil monitoring yang kami lakukan ada beberapa wilayah yang sulit terjangkau secara geografis maupun jaringan, nah hal itu yang menjadi salah satu kendala kita,” ungkap Nasruddin. (*)