KABARMERDEKA.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga merupakan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kemendagri.
Dikutip dari laman kompas.com, pernyataan Tito dilontarkan menyusul polemik pernyataan politisi PDI Perjuangan terkait usulan Polri berada di bawah Kemendagri,
“Saya berkeberatan,” ujar Tito di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024). Tito menyampaikan, Polri memang sudah dipisahkan dari kementerian berdasarkan kehendak reformasi.
Maka dari itu, kata dia, Polri berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” ucap dia.
Gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.
Deddy mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di dalam pemilihan umum (pemilu).
“Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan