HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka.id, – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, menggelar Rekonstruksi Dugaan Kasus Pembunuhan terhadap Korban CFK alias Santi (18) Perempuan yang ditemukan tingal tulang belulang terkubur di bawah Jembatan Desa Wari, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Dalam Rekontruksi yang digelar, di halaman belakang Mapolres Halut, pada Rabu (14/01/2026), sebanyak 26 adegan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap korban, disaksikan oleh keluarga korban pada.

Erasmus Kulape, yang merupakan Kuasa Hukum dari Pelaku menyatakan bahwa rekonstruksi telah dilakukan dengan jelas berdasarkan hasil pemeriksaan. “Kami telah menyaksikan bersama bahwa Polres Halut telah melakukan rekonstruksi dengan jelas berdasarkan hasil pemeriksaan,” ucap Kuasa Hukum.

Erasmus berharap, dengan dilakukannya rekonstruksi ini, tidak ada lagi tanggapan miring dari publik terkait dugaan mutilasi yang dilakukan oleh pelaku. “Hasil rekonstruksi tidak menunjukkan adanya mutilasi dan semua sudah jelas,” pungkasnya.

Menanggapi penilaian subjektif dari publik, Erasmus menjelaskan bahwa Undang-Undang memberikan hak dan kewenangan kepada tersangka untuk didampingi. “Pasal 54, 55, dan 56 KUHP masih berlaku karena peristiwa ini terjadi sejak tahun 2025, sementara KUHP yang baru ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2026,” cetusnya.

Erasmus juga menyampaikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan menemukan bukti-bukti secara terang dalam tahap pendampingan.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pra Penuntut Johandi Yens Laazar menyampaikan bahwa rekonstruksi kembali dilakukan karena adanya KUHP terbaru. “Dengan adanya KUHP terbaru, Jaksa harus terlibat dari awal,” katanya.

Johandi menyebutkan bahwa berkas kasus pembunuhan ini belum diterima karena penyidik Polres Halut masih melakukan penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dan menunggu hasil autopsi serta bukti lainnya untuk memperjelas kasus ini,” ujarnya.

“Kami hanya menyaksikan hasil rekonstruksi setelah adanya adegan baru dan setidaknya kami di Jaksa punya gambaran terkait kasus tersebut,” tutupnya. (Oke)