KABARMERDEKA.ID, MAMADO – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Donny Rumagit mengajak seluruh komponen masyarakat, terlebih khusus partai politik dan peserta pemilihan kepala daerah dan pengawas pemilu untuk ekstra ketat mengawasi pelanggaran politik uang dalam pemilihan kepala daerah pada bulan November nanti.
Hal ini disampaikan Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut dalam sambutannya pada Rapat Evaluasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, di Hotel Sutan Raja Minut, Kamis 13-15 Juni 2024.
“Politik Uang di Sulut pada Pemilu 2024 masih cukup tinggi, terbukti di beberapa daerah di dapati praktek politik uang yang berhasil ditemukan oleh jajaran pengawas pemilu, dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan, maupun ada yang sudah diputus bersalah,” ungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sam Ratulangi, yang juga aktivis GMNI Manado ini.
Selain politik uang, ada pula beberapa masalah kerawanan pemilu di Sulut, diantaranya berita bohong atau hoax, mis informasi maupun disinformasi yang marak di sosial media. Jelang pemilihan kepala daerah diperkirakan akan kembali marak dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang memiliki motif merusak semangat kebersamaan.
“Kita bersyukur kasus Politisasi sentimen Suku, Agama Ras dan Antar golongan (SARA), yang meskipun menurun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu telah menurun dari Pemilu sebelumnya. Namun berita Hoax masih marak beredar di berbagai platform media sosial, sehingga wajib diantisipasi dalam pilkada nanti,” tegas aktivis yang dikenal getol memperjuangkan kepentingan kaum tani.
Menurut Rumagit, pihaknya sangat bersyukur karena secara keseluruhan tahapan Pemilu telah berjalan dengan sukses serta lancar. Tentu hal itu merupakan sukses bersama penyelenggara dan seluruh masyarakat, karena peran pengawasan partisipasi oleh seluruh masyarakat dirasakan kontribusinya oleh pengawas pemilu, terutama dalam upaya melakukan pencegahan.
Rumagit pun berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mau bekerja sama dengan Bawaslu Sulut dalam melakukan pengawasan pada Pilkada 2024. “Jumlah jajaran pengawas kami di lapangan sangat sedikit, tak sebanting dengan objek yang diawasi, sehingga membutuhkan bantuan elemen masyarakat untuk suksesnya Pilkada 2024 di Sulut,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan produk hukum yang digunakan ketika Pemilu di Sulut berupa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) maupun non Perbawaslu, Rumagit menilai hal itu perlu perbaikan, agar nantinya kendala – kendala yang ditemui ketika tahapan Pemilu bisa menjadi pelajaran untuk Pilkada, serta hal serupa tak terjadi lagi.
“Catatan kritis dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung kinerja penyelenggara pemilu kedepan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, terutama dalam Pemilihan Kepala Daerah baik di Provinsi maupun di tingkatan Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan bulan November nanti,” pungkas Rumagit.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Peserta Pemilu, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan, Penyandang Disabilitas, Staf Bawaslu Divisi Hukum, dan Insan Pers yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, dengan narasumber Erik Kurniawan, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dr. Ferol Warouw, Dr. Tommy Sumakul, Steven Obadja Voges, MH, dan Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi. (*/tos)

Tinggalkan Balasan