KABARMERDEKA.ID, SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akhirnya memperpanjang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro tahun 2024.

Perpanjangan pendaftaran ini disebabkan oleh kurangnya pendaftar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro tahun 2024. Hingga ditutupnya pendaftaran pada Kamis (29/08/2024) pukul 23:59, pendaftar hanya Satu pasang calon.

Berikut pengumuman lengkap perpanjangan Pandaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024. (*)