KABARMERDEKA.ID, MANADO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant Maengko bersama Bendahara Bawaslu Kota Manado mengunjungi Pemerintah Kota Manado, tepatnya di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) pada senin, 11 November 2024.
Kunjungan itu guna bertemu dengan Sekda Micler C.S Lakat terkait Penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai Gedung aset milik pemerintah kota Manado, yang ikut disaksikan oleh Kepala Bidang Keuangan dan Aset Badan Keuangan Mekson Waney.
Menurut Micler C.S Lakat, tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Manado yang rencana akan dipinjam-pakai kepada Bawaslu Kota Manado itu adalah Gedung Eks-Dinas Kesehatan Kota Manado, yang telah bersertifikat dan terdiri dari Lima Gedung.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Manado menyampaikan “Kami sangat berterimakasih atas perhatian dari Pemerintah Kota Manado sehingga akhirnya pada 11 November 2024 ini telah dilakukan penendatanganan Berita Acara Pinjam Pakai ini”. ujar Maengko.
Selanjutnya, Bawaslu Manado akan melakukan Pengecekan Kembali untuk selanjutnya dilakukan Pembenahan lalu kemudian akan berpindah dan secara aktif berkantor di lokasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan