HALMAHERA UTARA, – Pembangunan Ruang, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, telah selesai. Namun Pihak Kontraktor CV. Askonstruksi menghadapi kendala, terkait sisa pembayaran kontrak kerja kepada pihak kontraktor tidak kunjung dibayarkan.
Pada Selasa (29/04/2025), Saat di Konfirmasi, Oktofianus H. Sero selaku yang diberikan Kuasa dari Direktur CV. Askonstruksi mengatakan, Meskipun proyek ini telah selesai dan berfungsi sebagaimana mestinya di RSUD Tobelo, namun hingga saat ini belum ada pelunasan yang dilakukan kepada kontraktor.
Menurut Okto sapaan akrabnya, dan yang mendapat kuasa dari Pihak Kontraktor, mengungkapkan, ada juga pekerjaan lainya di RSUD Tobelo dan nilai kontaknya belum sama sekali dibayarkan kepada pihak Kontraktor pelaksana pekerjaan.”Belum ada pembayaran dari pihak pemerintah daerah kepada kami sebagai kontraktor. Ini sangat mempengaruhi kemampuan kami untuk menyelesaikan proyek lainya di RSUD Tobelo,” ungkap Oktofianus Sero.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Namun, informasi yang di dapat dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara, mengatakan bahwa masalah pembayaran ini sedang dalam proses penyelesaian namun hingga kini, Kas Daerah mengalami kekosongan.
Pembangunan Ruang Rawat Inap di RSUD Tobel, ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Halmahera Utara dan sekitarnya. Namun, dengan belum adanya pelunasan pembayaran kepada pihak kontraktor diharapkan jadi perhatian bagi Pemerintah Daerah.
Ditambahkan pihak Kontraktor, “Kami akan terus memantau perkembangan dari BKAD Halut untuk pelunasan Kontrak Kerja kepada kami pihak Kontraktor. Jika hak kami belum juga dibayarkan, maka kami akan datang lagi ke RSUD Tobelo dan BKAD Halut, untuk mempertanyakan lagi hak kami yang belum dilunasi,” pungkas Oktofianus Sero.
(Oke)

Tinggalkan Balasan