HALMAHERA UTARA, KabarMerdeka.id, – Seorang Oknum Polisi Berinisial JCFP, yang bertugas di Sat Samapta, Polres Halmahera Utara, dilaporkan Keluarga pacar nya ke Propam Polres Halut. Pasalnya oknum Polisi tersebut diduga telah menghamili pacarnya yang berinisial APA. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lengkap dari pihak Kepolisian terkait Kasus Dugaan Polisi menghamili Pacarnya itu, Senin (23/02/2026).

Dari pernyataan resmi Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru mengatakan, benar adanya, oknum anggota yang bertugas di Sat Samapta Polres Hamahera Utara itu, dilaporkan oleh keluarga korban pelimpahan Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui QR Barcode dengan Pendumas korban saudari berinisal (APA).

Oknum Polisi berinisal (JCFP) yang diduga telah menghamili pacarnya berinisal (APA) sudah ditahan Propam Polres Halmahera Utara. Tepatnya di Rutan Polres.

Laporanya sudah kami terima dan terlapornya juga sudah diperiksa termasuk saksi. Selanjutnya kami juga bakal melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk diperiksa,” kata Kasi Propam Polres Halut Iptu Sepden Mangeteke, S.H. saat dihubungi Kasi Humas,”

Kasi Propam juga menambahkan bahwa Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik.

“Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk Bripda JCFP, saat ini telah di tempatkan pada Penempatan Khusus (PATSUS) di Polres Halmahera Utara,” tutup Kasi Humas Polres Halut. (Oke)