KABARMERDEKA.ID, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara telah membuka pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 12/PL.02.Pu/65/2/2024 tanggal 24 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kalimantan Utara, Hariyadi Hamid.
Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik, yang akan mengusung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dapat mengunduh formulir Model Permohonan Silon Parpol KWK melalui link: https://bit.ly/ModelPermohonanSilonParpolKaltara
Surat Pengumuman bernomor 12/PL.02.Pu/65/2/2024

Tinggalkan Balasan