KABARMERDEKA.ID, MINUT – Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara, Rocky Marciano Ambar melaksanakan Pengawasan Secara Langsung pelaksanaan Tahapan Coklit bagi salah satu masyarakat penyandang Disabilitas Tunawicara di Desa Likupang satu Kecamatan Likupang Selatan dan Pengawasan Coklit di daerah Perbatasan Kabupaten Minahasa Utara (Kec. Likupang Timur) dengan Kota Bitung, Sabtu, 29 Juni 2024.

Menurut Rocky Marciano Ambar, Bawaslu dalam tugas dan kewenangannya berupaya menjamin hak konstitusional setiap warga negara tetap terlayani, dan kegiatan pengawasan coklit adalah bagian dari upaya Bawaslu memastikan semua warga negara yang memiliki hal pilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pilkada 2024.
Warga penyandang disabilitas adalah kelompok masyarakat yang rentan terhadap diskriminasi, termasuk peran sertannya dalam politik, sehingga perlu mendapat pengawalan supaya tidak terabaikan dalam proses pendaftaran pemilih oleh petugas pantarlih Pilkada 2024.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap daerah yang berbatasan dengan daerah lain, karena rentan terjadi kegandaan daftar pemilih di dua daerah yang pemukiman berjarak dekat. (adv)

Tinggalkan Balasan