HALMAHERA UTARA – Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara mengelar Hearing/Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo, di ruang rapat Dinas Kesehatan Pada Rabu (20/03/2024).

Selain Kepala Dinas Kesehatan Selpianus H. Kaya, S. Kep, Hadir juga dalam Hearing/Rapat Dengar Pendapat itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Drs. Frederik Nelson Sahetapy, S.IP,. Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Valentino Leiwakabessy, Pimpinan Klinik Utama Kao, Halmahera Utara dr. Markiana Ginting, serta Organisasi GMKI.

Dalam penyampaiyanya, Asisten 1 mengatakan, pertemuan yang kita laksanakan saat ini merupakan hal yang baik demi menukar informasi sehingga berguna untuk mencari solusi terkait problematika yang terjadi di Klinik Kao Pratama Di Desa Kukumutuk Kecamatan Kao. Terkait dengan hak-hak tenaga kontrak Pemda Halut tetap di bayarkan.

Pertemuan Hearing/Rapat Dengar Pendapat antara Pihak Dinkes dan Mahasiswa itu mendapat beberapa tuntutan dari Mahasiswa terkait hak-hak Tenaga Kesehatan yang belum dibayarkan.

Dalam kesempatanya, Kadis Kesehatan Halut juga menyampaikan, Terkait dengan tuntutan dari Mahasiswa yang tergabung di Organisasi GMKI akan kami tindak lanjuti.

“Saya ingin agar para tenaga kontrak yang mengatakan belum terbayarkan hak-haknya dapat di hadirkan, sehingga kami bisa melakukan klarifikasi langsung. Saat ini terkait dengan upah jasa umum (jaga malam) di seluruh Puskesmas tidak pernah di anggarkan. Akan tetapi kalau jasa dari BPJS itu ada dan anggaran tersebut langsung masuk di rekening masing-masing puskesmas,” ucap Kepala Dinas Kesehatan.

Pertemuan itu berahir dengan kesepakatan terkait tuntutan dari Organisasi GMKI, akan di tindaklanjuti oleh Dinkes Halmahera Utara.(#)