KABARMERDEKA.ID, Manado — Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, meninjau penerapan pola kerja fleksibel di Bawaslu Kota Manado, Selasa (7/4/2026), sekaligus menyerap masukan teknis dari jajaran daerah.
Ia menegaskan bahwa skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) tidak boleh mengurangi tanggung jawab kerja maupun kualitas pengawasan.
“Harus diingat, ada kata work di dalam WFA maupun WFH. Artinya bukan berarti libur atau cuti, tetapi tetap bekerja. Pastikan kinerja tetap berjalan dan kantor tidak kosong,” tegas Herwyn.
Menurutnya, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan, sehingga penerapan kerja fleksibel harus benar-benar menjawab kebutuhan riil di daerah.
“Saya menyadari bahwa efisiensi di lapangan hanya bisa terwujud jika kebijakan yang disusun mampu mengakomodasi realitas dan kendala yang dihadapi oleh jajaran di daerah,” ujarnya.
Herwyn juga menekankan bahwa sistem kerja fleksibel harus diposisikan sebagai solusi strategis, bukan sekadar mengikuti tren, serta tetap menjaga fokus pada fungsi pengawasan, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan edukasi publik.
Selain pengawasan, ia turut menyoroti pentingnya administrasi yang tertib dan profesional guna mendukung akuntabilitas kinerja lembaga.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai dorongan bagi peningkatan kinerja jajaran.
“Kunjungan hari ini merupakan suatu kehormatan bagi kami Bawaslu Kota Manado. Ini menjadi vitamin bagi kami, di mana Pak Kordiv Herwyn memberikan penguatan bagaimana kami harus terus menjaga kinerja serta etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terima kasih atas atensi yang diberikan kepada kami,” ungkap Brilliant.

Tinggalkan Balasan