KABARMERDEKA.ID, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H. menegaskan bahwa keberadaan Bawaslu merupakan hasil dari perjalanan panjang demokrasi Indonesia yang tidak terlepas dari dinamika kekuasaan dan kebutuhan akan pengawasan pemilu.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan yang mengangkat tema sejarah lahirnya Bawaslu dan transformasi kelembagaannya. (25 Februari 2026)

Dalam pemaparannya, Herwyn menjelaskan bahwa pemilu pertama Indonesia pada tahun 1955 sempat dianggap sebagai pemilu yang relatif bersih. Namun, seiring perkembangan waktu, potensi penyimpangan kekuasaan semakin meningkat sehingga pengawasan menjadi kebutuhan mendesak.

“Di mana ada kekuasaan, di situ selalu ada potensi penyimpangan. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa cikal bakal pengawasan pemilu dimulai dari pembentukan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak) pada era Orde Baru. Namun saat itu, lembaga pengawas belum memiliki kewenangan yang kuat sehingga hanya berfungsi secara administratif tanpa daya eksekusi.

Perubahan signifikan mulai terjadi pasca Reformasi 1998. Menurut Herwyn, tuntutan publik terhadap pemilu yang jujur dan adil mendorong lahirnya sistem pengawasan yang lebih independen hingga akhirnya terbentuk Bawaslu sebagai lembaga permanen.

“Dari yang awalnya hanya panitia kecil yang dipandang sebelah mata, kini Bawaslu telah bertransformasi menjadi pilar penegak hukum pemilu,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan Bawaslu terus berlangsung melalui berbagai regulasi, termasuk pemberian kewenangan adjudikasi atau memutus sengketa pemilu yang bersifat final dan mengikat.

Namun demikian, Herwyn mengingatkan bahwa tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya teknologi digital. Ia menyoroti potensi pelanggaran pemilu yang kini mulai beralih ke ranah digital, seperti politik uang melalui platform elektronik hingga penyebaran informasi manipulatif.

“Teknologi bisa menjadi alat bantu, tetapi juga bisa menjadi alat manipulasi. Karena itu, pengawas pemilu harus mampu beradaptasi,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Bawaslu ke depan akan mengarah pada pemanfaatan big data dan artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan peran manusia dalam menjaga integritas demokrasi.

“AI tidak memiliki hati nurani dan tanggung jawab hukum. Karena itu, manusia tetap menjadi kunci dalam menjaga keadilan pemilu,” katanya.

Selain itu, Herwyn juga menekankan pentingnya integritas sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh Bawaslu. Menurutnya, sebaik apa pun sistem dan teknologi yang digunakan, semuanya dapat runtuh jika integritas tidak dijaga.

“Semua bisa menjadi sia-sia jika integritas tidak dijaga. Ini adalah tantangan terbesar kita,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Jika demokrasi adalah amanah, maka penjaganya adalah kita semua,” pungkasnya. (rain)