HALMAHERA UTARA – Gaji terlambat Satu Bulan, Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara langsung menuntut pembayaran gaji mereka lewat aksi demo di Kantor PDAM Halut, pada Senin, (15/01/2024).

Aksi para Pegawai PDAM tersebut, hingga menyegel Kantor PDAM dengan spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Tidak sampai disitu, pegawai juga menutup pagar akses masuk ke kantor PDAM Halmahera Utara.

Dengan adanya aksi itu, Direktur PDAM Halut, Mahmud Asagaf angkat bicara terkait tuntutan Pegawainya sendiri di Kantor PDAM. Diakuinya setelah Tahun Baru, keadaan keuangan di kantor PDAM masih banyak tagihan yang belum diselesaikan pelanggan, sehingga berdampak pembayaran gaji di bulan Desember 2023 tertunda hingga sekarang.

“Terkait tuntutan gaji pegawai PDAM yang menunggak itu, hanya di Bulan Desember saja. Terkait tuntutan mereka termasuk pangkat dan berkala itu sejak direktur yang lama. Jadi di 2024 ini kami sudah rencanakan untuk menyelesaikan pangkat dan berkala yang tertunda itu, yang penting bisa berkomitmen untuk bersama memajukan PDAM,” ungkap Direktur.

Ditambahkanya, “Yang menuntut ini, sebenarnya hanya beberapa orang saja, sedangkan pegawai lain sudah memaklumi dengan keadaan PDAM karena kita ini hanya menjual Air saja dan dibayar pelanggan. Dari biaya yang masuk baru kita bisa membayar biaya operasional, karena kita tidak mengunakan biaya APBD,” pungkasnya.

Memang dulu kita PDAM masih mendapat anggaran itu, terahir pada 2022 dengan Program Hibah Air Minum. Dari anggaran itu kita bisa menopang segala jenis pembiayaan operasional serta gaji pegawai. sampai saat ini menyangkut pembayaran BPJS aman. Kita menjaga disaat ada pegawai sakit bisa di rawat mengunakan BPJS itu.

“Pada 2023 lalu dana Hibah itu sudah tidak ada. Jadi di Tahun 2023 anggaran pembayaran keseluruhan, itu murni dari PDAM,” ucapnya lagi.

Menurut Direktur, Biaya yang didapat PDAM sudah di kelola sesuai kebutuhan oprasional perusahaan.

“Kita juga sudah berusaha lakukan penagihan “door to door” langsung ke rumah-rumah pelanggan. Disamping itu kita juga sudah ada aplikasi pembayaran dan juga bisa langsung di kantor, buat masyarakat bisa membayar. Tapi kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar air, sehingga kita melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah. Sedangkan kita PDAM juga ada kewajiban membayar tagihan listrik ke PLN yang totalnya hingga Ratusan Juta Rupiah, untuk 14 Pusat Pompa PDAM yang tersebar dari Kecamatan Galela sampai di Kao, dan pembayaran ke PLN tidak bisa terlambat,” kata Dirut.

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi, S.Ag. Selaku Wakil Bupati, beliau menyarankan kepada PDAM Halut untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wakil Bupati juga akan menindaklanjuti terkait tuntutan pegawai lewat rapat bersama dengan Sekda, pimpinan OPD terkait dan perwakilan pegawai PDAM bersama-sama mencari jalan yang terbaik,” tutup Direktur PDAM.(#)