KABARMERDEKA.ID, MANADO – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Heddy Lugito, Jumat 8 November 2024 di Jakarta melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) se Indonesia.

Pelantikan TPD DKPP periode tahun 2024 – 2025 itu didasarkan pada Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025.

Satu diantara TPD DKPP di Sulawesi Utara yang dilantik adalah Presly Prayogo SH, MH, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, yang juga sebagai alumni GMNI Cabang Manado.

Prayogo dilantik bersama Anis Toma dari unsur masyarakat, kemudian Donny Rumagit, S.TP. SH, yang juga alumni GMNI Cabang Manado dari unsur Bawaslu Provinsi Sulut bersama Zulkifly Densi, lalu Anggota KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon dan Awaluddin Umbola dari unsur KPU Provinsi Sulut.

Kepada KabarMerdeka.ID, Prayogo mengucap syukur karena telah dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara. “Tentunya dengan kepercayaan yang telah diberikan ini maka saya akan jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Prayogo

Prayogo akan memastikan kerja-kerja Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU yang ada di tingkat Provinsi maupun yang ada di tingkat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas kerja pada tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Prayogo, “Penyelenggara Pemilu diharapkan memegang teguh integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kewenangan, KPU sebagai pelaksana teknis, dan Bawaslu dalam melakukan fungsi pengawasan pada semua tahapan Pilkada,” tegasnya.

Dipilihnya Prayogo menjadi TPD DKPP di Sulut, mendapat tanggapan positif dari Roby Repi, Wasekjen PA-GMNI, yang juga pernah menjadi TPD DKPP di DKI Jakarta periode 2023-2024.

“Dengan latar belakang keilmuan hukum, Bung Presly Prayogo mampu mengamalkan dan menghadirkan putusan-putusan etika yang sejuk. Bung Pra juga akan menyuguhkan penyelenggara pemilu dapat menjadi sosok berintegritas dan profesional,” ujar Robby

Selain itu kata Bung Robby, latar Spirit Marhaenisme dan keyakina juang Tri Sakti yang dimiliki Bung Pra telah teruji dalam kehidupan kampus, baik sebagai aktivis mahasiswa maupun aktifis insan nasionalisme yang dia pegang.

Seperti diketahui, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang baru dilantik bertugas membantu DKPP RI untuk melakukan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Tim Pemeriksa Daerah (TPD) terdiri dari 3 unsur yaitu unsur Bawaslu, unsur KPU, dan unsur masyarakat. Usai dilantik Tim Pemeriksa Daerah mengikuti pembekalan melalui materi yang disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu RI, Ketua KPU RI, serta Anggota DKPP RI. (*)