ADVETORIAL – Mencegah pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Lurah se Kota Manado.

Kegiatan yang dilaksanakan di Amaris Hotel, Manado ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko, dan dihadiri seluruh lurah serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Manado, Polresta Manado, BIN dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Manado.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai situasi dan kondisi Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Manado kepada para lurah guna menjaga Netralitas pada proses pemilihan yang jujur dan adil.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menegaskan bahwa Pemilihan Serentak tahun 2024 adalah sarana Pemersatu Bangsa bukan sebaliknya.

“Sebagai pemimpin di tingkat lokal, lurah memiliki peran besar dalam memastikan suksesnya Pemilihan Serentak tahun 2024. Jajaran Bawaslu Kota Manado, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan serta Pengawas TPS pun telah siap melakukan Pengawasan sampai pada hari Pemungutan suara nanti.” ujar Brilliant.

Salah satu hal yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah terkait pemahaman tentang regulasi terkait Pemilihan Serentak tahun 2024 serta potensi masalah yang mungkin muncul selama masa pemilihan.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Manado berharap dapat menciptakan suasana pemilihan yang aman dan kondusif, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih. Pemilihan Serentak 2024 diharapkan berjalan dengan lancar, tanpa adanya kecurangan atau masalah lainnnya. 

Bawaslu Manado berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar partisipasi dalam pemilu semakin meningkat dan kualitas demokrasi di Kota Manado semakin baik.

Pjs. Wali Kota Manado Bapak Clay Dondokambey, S.STP., M.AP yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan itu ikut membawakan materi tentang netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada para peserta yang hadir. Dalam materi yang dibawakan, Pjs. Wali Kota Manado menjelaskan tentang pengertian netralitas, mengapa ASN harus netral dan Kebijakan-kebijakan yang memperkuat netralitas ASN serta dampak dan sanksi yang diterima apabila ASN tidak netral.

Pjs. Wali Kota Manado juga menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)