TANJUNG SELOR – Bawaslu kaltara akan mengedepankan strategi pencegahan terhadap sejumlah TPS dengan kategori rawan di Kaltara.

Hal itu berdasarkan hasil pemetaan terhadap TPS rawan yang ada di Kaltara dan tentu menjadi perhatian bersama, baik terhadap Bawaslu sendiri, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif menyampaikan  terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan strategi pencegahan guna memitigasi perosalan yang ditemukan.

“Kita terus maksimalkan pencegahan. Serta, melakukan patroli pengawasan lebih khusus di wilayah dengan kategori TPS rawan,” ujarnya Jumat (22/11/2024).

Selanjutnya, Bawaslu dan jajaran intens melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, dengan berkolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

“Kemudian ada pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” tuturnya.

Terhadap TPS Rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU Kaltara, untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, guna melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan.(adv)