TANJUNG SELOR – Bawaslu Kalimantan Utara Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan pada pilkada 27 November 2024.
Guna mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara, dalam pengawasannya Bawaslu Kaltara petakan 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 7 indikator yang tidak banyak terjadi.
“Namun itu tetap perlu di antisipasi,” ucap Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif, Jumat (22/11/2024).
Pemetaan kerawanan tersebut, lanjutnya dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 482 kelurahan dan desa serta 55 Kecamatan di Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltara.
Tiap Desa dan Kelurahan itu melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya masing-masing.
Pengambilan data TPS rawan, dilakukan selama 6 hari, terhitung sejak10-15 November 2024. Variabel dan indikator potensi TPS rawan, Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).
Keamanan, karena terdapat riwayat kekerasan, intimidasi dan penolakan penyelengaraan pemungutan suara. Kemudian,juga politik uang, ppolitsasi SARA.Netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dalam urusan logistik atau riwayat kerusakan, kekurangan ataupun kelebihan, keterlambatan. lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pertambangan, rumah Paslon atau posko tim kampanye.
Juga kendala jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut.7 Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi, pertama, 361 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTB), 330 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT. Dan 216 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Selanjutnya, ada 203 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 202 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah TMS seperti Meninggal Dunia dan Alih Status.
Kemudian, juga ada 136 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK) dan terakhir 124 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
Lanjutnya, 9 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi, pertama 62 TPS sulit dijangkau, 52 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang, 22 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, gempa.
Kemudian, 21 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan atau posko tim kampanye pasangan calon. 20 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu.
Kemudian, 17 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara, 14 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu, 11 TPS di dekat wilayah kerja pertambangan, dan ataupun pabrik.
10 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, sementara itu, 7 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi, 9 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
9 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, 9 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, 6 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS, 5 TPS di Lokasi Khusus.
1 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS, 1 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.(adv)
Tinggalkan Balasan