ADVETORIAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), ketat awasli proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minut.
Pengawasan pendaftaran pada hari terakhir, Kamis (29/08/2024) dilakukan oleh Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit, serta Koordinator Sekretariat Michael Polii bersama staf.

Rocky Ambar saat diwawancarai mengatakan, dirinya bersama jajaran telah melakukan pengawasan tahapan pendaftaran sejak hari pertama hingga penutupan pendaftaran untuk memastikan prosedur, tata cara dan mekanisme yang dilaksanakan KPU Minut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PKPU.
“Kami telah melakukan pengawasan secara maksimal dengan melibatkan seluruh Panwaslu Kecamatan, jajaran staf dan beberapa pengawas desa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Bawaslu Minahasa Utara dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahapan pendaftaran,” jelas Ambar.

Lebih lanjut Ambar mengatakan, hasil laporan pengawasan tahapan pendaftaran sejak dimulai pada hari pertama Selasa 27 Agustus s/d hari Kamis, 29 Agustus 2024 dipastikan semuannya sudah rampung mengingat pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dilakukan secara langsung. (*)

Tinggalkan Balasan