ADVETORIAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado melakukan pembahasan teknis antisipatif terhadap potensi pelanggaran pada tahapan pemilu 2024 sehubungan dengan pengadaan dan distribusi logistik.

Rapat Fasilitasi Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Pengadaan Dan Distribusi Logistik Bawaslu Kota Manado di pimpin oleh Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Abdul Gafur Subaer dan dibuka oleh Kordiv P3S Heard Runtuwene yang digelar di Quality Hotel Manado, Senin (20/11/2023).

“Sebenarnya tahapan hari ini yang sekarang berjalan itu tahapan pemutahiran data. nah tahapan selanjutnya adalah tahapan distribusi dan pengadaan logistik dari awal bulan November atau akhir bulan Oktober sampai sekarang itu sudah boleh masuk,” ujarnya.

Abdul Gafur menyoroti tentang kebijakan logistik Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. “Kita melihat bahwa distribusi logistik sepenggal-sepenggal beda kaya Pemilu 2019” ujar Gafur.

Abdul Gafur juga berharap peran penting dari media dalam memantau dan memberitakan tahapan proses – proses pengadaan hingga pendistribusian logistik ini secara komprehensif mengingat tahapan pengadaan dan distribusi logistik ini cukup panjang.

Tahapan penting yang perlu mendapat pengawasan setelah bahan logistik masuk yaitu proses penyortiran, proses pelipatan kertas suara termasuk siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Senada dengan Gafur, Kordiv P3S Heard Runtuwene menyoroti sehubungan dengan pengawasan terhadap seluruh kertas suara yang sudah dicetak termasuk Nama, Logo, Nomor dan Gelar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Runtuwene juga menambahkan, Bawaslu akan melakukan pengawasan logistik mulai dari gudang sampai dengan TPS dimana nantinya logistik itu akan digunakan dan selanjutnya akan mengawal kembali dari TPS sampai dengan gudang yang akan digunakan di Rapat Pleno baik pleno Kecamatan, Kota Manado, Provinsi dan di KPU RI.

Menurut Runtuwene, mekanisme penanganan pelanggaran seperti pidana administrasi dan aturan-atuuran lainnya akan diberlakukan bila nantinya ditemukan pelanggaran pada tahapan logistik ini.

Mengenai alat bukti pelanggaran logistik, Runtuwene mengatakan, “Alat bukti itu kami simpan dan kalau tidak dibutuhkan lagi akan dimusnahkan itulah mekanisme kita untuk menguji stok yang akan dipakai dalam pemilu 2024 sebagai logistik untuk DPRD Kota Manado, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI maupun pemilihan untuk Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.

Sehubungan dengan antisipasi pengawasan bila terjadi pemilihan 2 putaran, Runtuwene menjelaskan, “Logistik itu juga nanti kalau memang untuk pemilihan presiden ada tahap kedua, akan dibuat lagi kembali untuk disimpan dan akan dipakai untuk bulan Juni,” ujar Runtuwene.

“Jadi semua logistik itu akan diatur tahapannya dengan benar dan sesuai jadwal jauh hari sebelum di hari H 14 Februari semua logistik sudah ada di KPPS yang digunakan pada 14 Februari nanti,” imbuhnya.

Pada acara ini juga sampaikan mekanisme pengadaan dan distribusi logistik yang dipaparkan oleh Drs Jusuf Wowor MSi, Komisioner KPU Kota Manado periode 2018-2023 sebagai narasumber.

Pada bagian penutup rapat ini, Abdul Gafur kembali mengajak para jurnalis untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik selama proses pemilu 2024 berlangsung, mengingat Bawaslu Manado juga sangat hati-hati dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini, sehingga orang-orang semakin takut untuk berbuat macam-macam pada Pemilu tahun 2024. (*)