KABARMERDEKA.ID, MALUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara tengah menyusun dan memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

IKP ini dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat kerawanan di berbagai wilayah di Maluku Utara, sehingga langkah-langkah preventif dan mitigasi dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, mengungkapkan bahwa penyusunan IKP ini melibatkan analisis menyeluruh terhadap data-data lapangan dan laporan dari berbagai sumber.

“IKP ini merupakan alat penting untuk memetakan potensi kerawanan yang bisa mempengaruhi jalannya Pilkada. Kami menggunakan berbagai indikator dari empat dimensi IKP yakni sosial dan politik, penyelenggara pemilu, kontestasi serta partisipasi  untuk menyusun indeks ini,” jelas Masita di Ternate, Rabu (10/7).

Kata Masita,  faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kerawanan ini antara lain rivalitas politik yang tajam, potensi konflik sosial, isu primordialisme. kesukuan dan sejarah pelanggaran dalam pemilu sebelumnya.

Untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu Maluku Utara telah menyusun sejumlah strategi mitigasi. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polri dan TNI untuk memastikan adanya pengamanan yang lebih ketat di daerah-daerah rawan.

Selain itu, Bawaslu juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan para calon kepala daerah mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada.

Masita menekankan bahwa IKP bukan hanya sebagai alat deteksi dini, tetapi juga sebagai panduan bagi semua pihak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga integritas dan kelancaran Pilkada.

“Dengan adanya IKP, kami berharap semua pihak bisa lebih siap dan waspada terhadap potensi kerawanan yang ada,” pungkasnya.

Masyarakat Maluku Utara diharapkan dapat mendukung upaya Bawaslu dalam menciptakan iklim Pilkada yang kondusif dengan tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi. Bawaslu Maluku Utara juga telah menyediakan kanal-kanal pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat baik melalui media sosial, website maupun datang langsung di kantor Bawaslu Malut. (*)