Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Abdul Gafur Subaer, menekankan 5 poin yang perlu diperhatikan terkait TPS Khusus dan Tahapan Coklit

  1. Memperhatikan keluarga TNI/Polri yang tinggal di asrama jangan sampai tidak tercoklit
  2. Melaporkan kepada PPDP jika terdapat keluarga yang menjadi anggota TNI/Polri dan/atau sudah pensiun dari TNI/Polri
  3. Memastikan status kewarganegaraan bagi WNA
  4. Bekerjasama dengan Disdukcapil terkait perekaman e-KTP
  5. TPS Khusus di Lapas dibuat se-efisien mungkin (*)